KRSUMSEL.COM, Muba – Insiden terbakarnya sumur minyak ilegal atau illegal Drilling terjadi di lokasi HGU PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Senin (9/3) sekitar pukul 15:30 WIB.
Meski belum diketahui ada atau tidaknya korban jiwa. Namun, dari video yang didapat. Kobaran api dengan asap pekat membumbung tinggi dan membakar area sumur yang berada di wilayah perusahaan Hindoli itu.
Berdasarkan informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa, sumur minyak ilegal ini diduga punya oknum anggota berinisial Bripka A yang bertugas di Polsek Sungai Lilin.
Oleh sebab itu, untuk memastikan kebenarannya. Kapolsek Sungai Lilin Iptu Marlin ketika di konfirmasi awak media membenarkan ada anggotanya berinisial Bripka A yang bertugas. Akan tetapi, ia memastikan beliau tidak bermain minyak ilegal.
“Seluruh anggota kita tidak ada sama sekali bermain minyak ilegal. Sesuai komitmen dari pimpinan, ” kata Marlin saat dihubungi awak media, Selasa (10/3)
Terpisah, Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang membenarkan, adanya kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam.
“Monitor bang. Kemaren sudah cek TKP, lagi proses lidik ya, sembari menunggu ident Polres untuk mengetahui penyebab kebakaran, ” ucap Moga.
Disinggung apakah punya oknum. Moga menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan saksi-saksi dilokasi.
” Lagi kumpulin saksi dulu bang. Nanti akan di informasikan lagi, ” pungkasnya.(AS)















