Polisi Pastikan Penyebab Tewasnya 2 Orang Dalam Pondok di Desa Kasmaran Karena Racun Nyamuk Bakar

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Pihak kepolisian memastikan kebakaran pondok terpencil di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang menewaskan dua orang petani dipicu racun nyamuk bakar.

Hal ini diungkap langsung Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean, dimana dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan keluarga korban mengarah pada sumber api yang berasal dari racun nyamuk bakar, yang biasa digunakan korban sebelum tidur.

“Setelah Polsek Babat Toman melakukan olah TKP dan berdasarkan keterangan Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad, kebakaran itu disebabkan oleh racun nyamuk,” ungkap S Hutahaean kepada awak media, Senin (18/5).

Sambungnya, dari hasil penyelidikan awal serta keterangan pihak keluarga. Korban memiliki kebiasaan menyalakan racun nyamuk bakar saat malam hari.

“Dari peristiwa tersebut menyebabkan korban meninggal dunia diketahui bernama JN (70) dan anaknya MN (30) warga Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba,” paparnya.

Sementara, pondok yang terbakar merupakan rumah panggung berukuran sekitar 3×6 meter dengan material papan dan beratap genteng. Lokasinya berada sekitar tiga kilometer dari permukiman warga dan hanya dapat diakses dengan berjalan kaki maupun kendaraan roda dua.

“Selain menewaskan dua korban, api juga menghanguskan seluruh isi pondok, termasuk perabotan rumah tangga, surat-surat berharga, dua unit sepeda motor, dua buah angkong, tabung gas elpiji 3 kilogram, dan kompor gas. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta,” sebutnya.

Usai dievakuasi, kedua jenazah dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans Puskesmas Babat Toman.

“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tutupnya.(AS)