Kapolsek Sungai Lilin Ringkus Pelaku Penganiayaan

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Aksi cepat tanggap personel Polsek Sungai Lilin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi berhasil meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan, yang sebelumnya sempat membuat heboh warga dan viral di media sosial, Senin (03/11).

Pelaku diketahui bernama Reski Kelvin Nando (26) warga Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Aksi brutal pelaku menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya dan Sungai Lilin.

Diceritakan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 07:30 WIB di halaman rumah korban Riki Ruslian, warga Dusun IV Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya. Pelaku yang datang menggunakan mobil, turun sambil membawa sebilah parang dan berteriak-teriak. Saat itu korban yang sedang tidur terbangun dan keluar rumah untuk melihat keadaan. Namun, pelaku langsung mengejar dan menebaskan parang ke arah korban hingga mengalami luka pada bagian perut kanan, pinggang kiri, dan jempol tangan kanan.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri sementara korban dibawa ke Puskesmas Peninggalan untuk mendapatkan perawatan medis dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tungkal Jaya.

Lalu, Sekitar pukul 09:30 WIB, pelaku kembali beraksi di Jalan Palembang – Jambi, Simpang C1, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin. Berdasarkan keterangan saksi yang melihat, pelaku ini keluar dari mobil Toyota Rush warna hitam BG 1393 MX dan langsung menyerang korban Ansori (57) Warga Tungkal Jaya dengan parang berkali-kali hingga korban mengalami luka parah. Korban sempat dibawa ke RSUD Sungai Lilin, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Tak sampai disitu, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban Andi Nayoan (42) Warga Sungai Lilin di area Kebun Sawit Plasma Dusun I Desa Srigunung. Korban yang saat itu sedang melangsir sawit didatangi pelaku yang meminta rokok, lalu tiba-tiba diserang menggunakan parang hingga korban mengalami luka di punggung dan dagu kiri. Pelaku kembali melarikan diri ke dalam perkebunan.

Mengetahui pelaku bersembunyi di sebuah rumah makan ayam panas di wilayah Sungai Lilin, Kapolsek AKP Jon Kenedi bersama personel langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan pengamanan terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan dari amuk massa yang sudah sangat emosi. Untuk sementara pelaku kita bawa ke Polres Muba, namun sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis di RSUD Sekayu,” jelas Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean kepada awak media, Selasa (4/11).

Sambungnya, dalam proses penangkapan, Kapolsek Sungai Lilin sempat tekena gigitan pelaku di lengan kiri dan paha kiri sedangkan Kanit Reskrim Sungai Lilin terkena luka robek pada kaki saat bergumul mengamankan dengan pelaku. saat ini tengah menjalani perawatan medis.

IPTU Hutahean menegaskan bahwa, pelaku akan diperiksa oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin dan Polsek Tungkal Jaya. Serta Satreskrim Polres Muba untuk mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

“Langkah ini kami ambil agar proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” papar Hutahean.

Saat ini, barang bukti dan data para korban tengah dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif pelaku yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka berat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Berkat respon cepat jajaran Polsek Sungai Lilin, pelaku berhasil diamankan dalam keadaan hidup dan situasi kamtibmas dapat kembali kondusif, ” tutupnya.(AS)