138 Demonstran Ditangkap Polisi Saat Aksi di DPRD Bali

oleh

Denpasar, KRsumsel.com – Sebanyak 138 demonstran ditangkap pihak Kepolisian Daerah Bali dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali Renon Denpasar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Minggu (31/8) mengatakan ratusan orang tersebut karena dianggap membahayakan saat aksi demo.

“Dari demo depan gedung DPRD Bali di Renon Denpasar, Polda Bali mengamankan 138 orang yang dianggap membahayakan saat aksi demo berlangsung,”katanya.

Baca juga: Meski Demo Diundur Petugas Gabungan Tetap Siaga

Ratusan orang tersebut masih ditahan di Mapolda Bali untuk diperiksa. Hingga kini, belum ada yang dilepaskan oleh Polda Bali.

Ratusan orang tersebut ditangkap sejak aksi berlangsung ricuh di depan DPRD Bali, dari Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) pagi. Saat dikonfirmasi terkait peran ratusan orang yang ditangkap tersebut, Kabid Humas menyatakan masih didalami oleh penyidik.

Pihaknya akan melepaskan demonstran yang tidak memiliki peran signifikan saat aksi berlangsung ricuh.

“Sementara masih didalami perannya masing-masing. Yang tidak punya peran signifikan akan dipulangkan, tetapi sebelumnya dicatat dulu identitasnya,”katanya.

Ia menegaskan, Bali hari ini telah kondusif. Dia sendiri menyayangkan aksi demo yang anarkis, menjarah sebuah mobil polisi hingga melempari petugas dengan bom molotov.

“Polda Bali harus bertindak tegas terukur dan tetap sesuai SOP, membubarkan paksa aksi karena sudah sangat membahayakan atau mengancam petugas termasuk warga sekitar dan merusak fasilitas umum dengan cara melempari dengan batu, bom molotov, kembang api, maupun alat membahayakan lainnya, bahkan merusak mobil dinas randis PHH Polri dan menjarah isinya,”kata Sandy.(net)