Kemudian pukul 05.00 wib anggota Polsek SP Padang langsung bergerak ke wilayah Kecamatan pampangan dan di back up anggota Polsek Pampangan.
Setelah berkoordinasi, tim gabungan polsek SP Padang dan Pollsek Pampangan menuju ke rumah pelaku Samri dan berhasil dilumpuhkan oleh petugas.
Selanjutnya anggota berhasil mengamankan barang bukti Sepeda motor honda BEAT warna biru putih Nopol BG 5424 TR dan motor Honda CRF 150 dengan Nopol BG 6293 KAU. Lalu Pelaku diamankan ke Polsek SP Padang.
Barang Bukti
Satu unit Sepeda Motor Honda CRF 150 dengan Nopol BG 6293 KAU beserta Kunci kontak, satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna biru putih tanpa plat no polisi serta kunci kontak, Satu helai jaket warna hitam merk superior rider custom usa army international race dan satu helai baju kaos warna merah bergambar sepatu merek Vans, kerugian Rp13 juta. (Markoni)

















