KRSumsel.com, Palembang – Bagi Pemerintah Kota Palembang, mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kini bukan lagi sekadar target tahunan, melainkan sebuah budaya kerja.
Buktinya, Pemkot Palembang kembali berhasil mengamankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, kepada Walikota Palembang, H. Ratu Dewa, pada Selasa (9/6/2026). Namun, alih-alih larut dalam euforia penghargaan, Ratu Dewa justru memilih momen ini untuk mengingatkan esensi fundamental dari sebuah anggaran.
Menurut pemimpin tertinggi di Kota Pempek ini, tata kelola keuangan pada hakikatnya memikul beban moral yang besar.
“WTP ini adalah pelecut semangat. Tujuan akhir kita bukan cuma laporan yang rapi, tapi bagaimana implementasi di lapangan itu bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Ratu Dewa juga membagikan pandangan filosofisnya mengenai APBD. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang direncanakan dan dikeluarkan oleh pemerintah adalah penggerak utama bagi kesejahteraan warga.
Oleh karena itu, akurasi, efisiensi, dan kejujuran dalam mengelola uang rakyat menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar demi menjaga denyut nadi perekonomian masyarakat.
“Ketika kita berbicara tentang anggaran pendidikan, sesungguhnya yang kita bicarakan adalah harapan seorang anak agar tetap dapat bersekolah dengan layak. Ketika berbicara anggaran kesehatan, itu adalah kecemasan seorang ibu yang ingin anaknya tumbuh sehat,” ujarnya.
Baca juga: Stafsus Gubernur Sumsel: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Sara
Dikatakannya, indikator keberhasilan seperti serapan anggaran yang tinggi dan opini WTP memang penting. Namun, ujian aslinya berada di lapangan.
Dewa menambahkan, rekomendasi dan masukan dari BPK selama proses pemeriksaan mulai dari interim hingga pemeriksaan terperinci, akan dijadikan instrumen untuk memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah.
“Kepercayaan publik hanya bisa dibangun lewat integritas dan akuntabilitas yang nyata. Dimana setiap rupiah anggaran harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Rio Tirta, menjelaskan opini merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa, mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan
Namun, Rio Tirta memberikan catatan penting agar pemerintah daerah tidak terlena dengan status WTP tersebut.
“Pemeriksaan ini adalah hal yang biasa dan membutuhkan panduan ketat yang harus diikuti. Ada pertaruhan kredibilitas sebelum opini disampaikan,” jelas Rio Tirta mengingatkan.
Selain Kota Palembang, beberapa daerah lain di Sumatra Selatan juga berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diantaranya, Kabupaten Lahat, Banyuasin, dan Ogan Ilir (OI). (edi)
















