OKI, KRSUMSEL.com – Jajaran kepolisian sektor SP Padang, Resort Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap pelaku oencurian sepeda motor yang meresahkan warga.
Kapolsek SP Padang AKP Zulkifli Hanafi kepada KRSUMSEL.com membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku telah ditangkap, beserta barang bukti yakni sepeda motor,” Terang Kapolsek Minggu (20/3/2022).
Dijelaskannya penangkapan terhadap Samri (26) dan Indra warga Desa Secondong Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 03 / III / 2022 / Sumsel / Res Oki / Sek Sp padang , tgl 12 Maret 2022 yang dilaporkan Sartimu (60) Bin Kemis wargs Desa Sukaraja Kecamatan SP Padang OKI.

















