BNN: 34 Wilayah di Provinsi Bengkulu Rawan Peredaran Narkoba

oleh
Screenshot_2021-12-28-07-48-46-08_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kabupaten Kaur di Desa Manau IX I, Desa Manau IX II, Desa Sukarami 1, dan Desa Talang Marap, Kabupaten Seluma di wilayah Pasar Tais dan Kabupaten Bengkulu Selatan di Desa Ketaping.

Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara di Desa Taba Tembilang, Desa Marga Sakti dan Kabupaten Bengkulu Tengah di Desa Bajak Kec. Taba Penanjung.

Kabupaten Mukomuko yaitu di Desa Sibak, Desa Pasar Ipuh, dan Desa Lubuk Pinang dan Kabupaten Lebong di Desa Kampung Muara Aman.

Kata dia, berdasarkan data pihaknya telah melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melakukan sosialisasi baik ditingkat masyarakat hingga lembaga dan instasi. (Anjas)