Polresta Tanjungpinang Pastikan Isu Teror Pocong Hoaks

oleh

Tanjungpinang, KRsumsel.com – Polresta Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar teror pocong yang meresahkan masyarakat setempat dan sempat viral di berbagai grup media sosial adalah hoaks atau bohong.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Tanjungpinang AKP Iwan Nopriawan mengatakan, polisi telah menerima informasi kabar teror pocong itu dari warga sekitar, khususnya di sekitar Jalan Batu Naga Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Kita sudah turunkan tim guna mengecek kebenaran informasi itu, dan ternyata hoaks. Masyarakat tidak perlu khawatir,”kata AKP Iwan di Tanjungpinang, Kamis (11/6).

Dari hasil penyelidikan di lapangan kata dia, isu teror pocong tersebut pertama kali disebarkan oleh akun media sosial Facebook anak berusia 13 tahun pada pekan lalu. Ia memuat gambar pocong dengan narasi sedang meneror rumah warga di Jalan Batu Naga pada malam hari.

Baca juga: Petani Tebu Ditemukan Meninggal Terbakar Setelah Dilaporkan Hilang

Tak lama, informasi itu menyebar luas ke sejumlah grup Facebook dan WhatsApp, hingga memicu berbagai reaksi warganet. Sebagian warga percaya dan merasa khawatir, dan sebagian lainnya tidak percaya dengan isu teror pocong di Tanjungpinang.

“Setelah diselidiki, gambar pocong itu dibuat dengan efek AI. Jadi tidak benar,”ujarnya. Lanjut Kabag Ops menegaskan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap anak usia 13 tahun tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya, dengan tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

AKP Iwan turut mengimbau masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, karena di era disrupsi digital saat ini penyebaran informasi sangat masif, termasuk konten-konten hoaks.

Menurutnya penyebar hoaks bisa terancam sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sekarang ini zaman digital, di mana orang-orang bisa membuat konten foto atau video bohong dengan AI. Jangan mudah sebarkan dan percaya, dan polisi tetap aktif menindak lanjuti setiap penyebaran informasi hoaks di media sosial,”ucapnya.(net)