Pekanbaru, KRsumsel.com – Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dan Perusahaan DPRD Provinsi Riau menemukan sejumlah kejanggalan saat mendalami laporan masyarakat.
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Marwan Yohanis di Pekanbaru, Senin mengaku pihaknya terus mendalami dokumen dan bukti aduan masyarakat terkait sengketa lahan yang terjadi.
Tahapan kerja pansus sudah masuk dalam analisis hukum dan analisis dampak sosial yang ditimbulkan dari kisruh tersebut.
Dia menyebutkan kejanggalan tersebut antara lain seperti temuan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak wajar, kemudian adanya indikasi lahan milik masyarakat dan masyarakat adat yang diklaim oleh perusahaan.
Namun begitu, pihaknya tengah mensinkronkan bukti-bukti yang ada dengan regulasi dan keterangan pihak terkait.
“Sudah kita lakukan analisa hukum dan analisa dampak sosialnya, namun ini juga diperkuat dengan keterangan pihak-pihak yang berkompeten. Nanti di awal 2022, kita akan panggil instansi terkait, mulai dari Badan Pertanahan, Dinas Perkebunan dan stake holder lainnya. Baru setelah itu kita lengkapi lagi dengan analisa hukumnya,” ucap Marwan.
Marwan juga akan memanggil terlapor yang merupakan perusahaan. Selain itu pansus juga akan turun langsung ke lokasi konflik. Bahkan pansus juga akan melakukan studi kasus ke daerah yang sudah berhasil menyelesaikan perseteruan masyarakat dan perusahaan.













