Walhi Harap Revisi Perda RTRW Bandarlampung Perhatikan Ekologis

oleh
Screenshot_2021-11-06-18-50-23-16_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Kalau hujan ada titik-titik di kota ini yang banjir begitu pula ketika musim kemarau sejumlah wilayah juga mengalami kekeringan dan juga adanya ancaman bencana terhadap masyarakat pesisir akibat naiknya permukaan air laut atau rob,” kata dia.

Oleh sebab itu, Irfan pun meminta revisi Perda RTRW Kota Bandarlampung harus dilandasi oleh kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dan juga peninjauan kembali.

Terkait ancaman bencana terhadap masyarakat pesisir, ia pun meminta pembangunan di wilayah pesisir di semua kawasan yang berpotensi bencana pemerintah dapat meningkatkan kapasitas warganya agar mereka bisa melakukan adaptasi dan mitigasi bencana karena perubahan iklim.

“Ini bukan saja untuk Kota Bandarlampung saja tapi untuk semua daerah di Provinsi Lampung yang memiliki potensi bencana,” kata dia.

Namun, masalahnya di Lampung, pemerintah tidak pernah memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi ke masyarakat di daerah rawan bencana itu, karena selama ini upaya yang dilakukan hanya membuat plang jalur evakuasi saja.

“Jadi sekarang ini bagaimana pemerintah meningkatkan pengetahuan mitigasi dan kapasitas masyarakat terkait bencana,” kata dia.(Anjas)