Efisiensi Bawa Jasa Raharja Bukukan Keuntungan Sebesar Rp877,84 Miliar

oleh
Screenshot_2021-09-22-09-04-08-98_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

“Kami sebagai badan usaha milik negara penyelenggara Program Perlindungan Dasar Penumpang dan Lalu Lintas Jalan berkomitmen untuk terus memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan turut berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Rivan.

Satu efisiensi yang dilakukan Jasa Raharja adalah kemudahan dan kecepatan pengurusan klaim dan pembayaran santunan. Untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas kini dalam 34 jam atau sehari 10 jam dari dulu sampai 3 hari atau 72 jam.

Korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit juga tidak perlu lagi mengurus santunannya, kecuali hanya memverifikasi sejumlah dokumen. Biaya perawatannya sudah ditanggung dan dibayarkan Jasa Raharja ke rumah sakit yang merawat, seperti sistem yang digunakan BPJS Kesehatan.

Kecepatan layanan tersebut karena Jasa Raharja sudah terhubung dengan IRMS (integrated road safety management system atau data manajemen keselamatan lalu lintas terpadu) yang antara lain berisi data kecelakaan lalu lintas yang dikelola Korps Lalulintas Polri.

Jasa Raharja juga terhubung dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, data kepesertaan sistem jaminan sosial, yaitu keanggotaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan dengan data pasien dan penjaminan di rumah sakit.

Jasa Raharja kini sudah menerapkan aplikasi SiVera (sistem verifikasi perawatan) yang memungkinkan semua tindakan yang diperlukan untuk keselamatan dan kesembuhan pasien tercatat dan dapat diketahui sampai besaran biaya yang dibutuhkan untuk tindakan tersebut.