Disdikbud Kaltim Genjot Anak-anak Pedalaman jadi Guru di Kampung

oleh

Samarinda, KRsumsel.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggenjot program afirmasi bagi anak-anak dari kawasan pedalaman untuk dididik menjadi guru dan mengabdi kembali di kampung halaman mereka.

“Kebijakan afirmasi ini sangat dibutuhkan untuk mencetak guru-guru dari pedalaman dan mengembalikan mereka ke daerah asalnya, karena pengajar dari luar daerah seringkali tidak bertahan lama,”kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Armin di Samarinda, Senin (27/4).

Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan di fakultas keguruan melalui program kuliah gratis.

Baca juga: 120 Lapak Pasar Muara Bungo Jambi Hangus Terbakar 

Armin mengatakan, lulusan dari program pendidikan tinggi tersebut nantinya diberikan peluang untuk diangkat menjadi tenaga pendidik di kampung asal mereka.

Ia menjelaskan, akses pendidikan berkualitas harus tersedia secara merata hingga ke daerah terpencil seperti wilayah hulu Mahakam demi meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK).

“Akan tetapi, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan, yakni rendahnya kemauan anak untuk bersekolah meskipun fasilitas pendukung seperti asrama telah memadai,”ujar Armin.

Hal penting lainnya lanjutnya, mengenai kesadaran orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi masif dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal.

Salah satu bentuk keberpihakan tersebut adalah pemberian kuota khusus bagi anak-anak daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) pada SMA Garuda Transformasi.

“Melalui sekolah tersebut, para siswa berprestasi berpeluang besar untuk mendapatkan beasiswa penuh dan melanjutkan pendidikan tinggi hingga ke luar negeri,”ujarnya.

Terkait masalah pemerataan tenaga pendidik, Armin mengatakan regulasi pendidikan nasional perlu disesuaikan dengan kearifan dan kebutuhan lokal masing-masing wilayah.

Ia mencontohkan, penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menumpuk di perkotaan diarahkan untuk ditarik ke daerah pedalaman.

Upaya pemerataan ini juga wajib diiringi dengan peningkatan infrastruktur agar tidak ada lagi ketimpangan mencolok antara sekolah unggulan dan sekolah di pedalaman.

Sebagai wujud perbaikan kualitas pendidikan tersebut, Disdikbud Kaltim menargetkan seluruh sekolah di wilayah itu sudah mencapai standar Sekolah Nasional Plus pada tahun 2028.(net)