Sekda Aceh Besar Ajak Semua Pihak di Aceh Taati Prokes

oleh
Screenshot_2021-09-04-10-27-23-78_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Banda Aceh, KRsumsel.com – Sekretaris Daerah Aceh Besar, Provinsi Aceh, Sulaimi mengajak semua komponen di kabupaten itu untuk taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Alhamdulillah, dalam dua hari ini Kabupaten Aceh Besar sudah keluar dari zona merah dan kini berada dalam zona orange,” kata Sulaimi di Aceh Besar, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela melantik dr Mursyida sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, Rizki Hidayattuloh sebagai Kasubbag Umum RSUD, dan dr Susi Magdalena sebagai Kepala Seksi Pelayanan RSUD di Aceh Besar.

Ia menjelaskan penerapan protokol kesehatan secara disiplin merupakan salah satu upaya mengakhiri pandemi COVID-19.

“Mari kita bersama-sama terus berikhtiar dan menerapkan prokes secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” kata Sulaimi.

Ia mengatakan kita tidak tahu pasti kapan pandemi ini akan berakhir, namun semua pihak harus melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas terhadap mutu pelayanan yang diberikan di RSUD Aceh Besar.

“Kami minta Direktur RSUD dan jajarannya agar selalu memperhatikan kebersihan untuk kenyamanan dan kepuasan warga yang sedang berobat,” katanya.

Ia juga berpesan agar manajemen rumah sakit selalu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait serta meningkatkan mutu pelayanan dan program kegiatan demi mencapai keberhasilan.(Anjas)