Mukomuko, KRsumsel.com -Satgas Penanganan COVID-29 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun semua desa dan kelurahan di daerah itu tidak ada yang berstatus zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona.
“Biasa lah tetap patuhi protokol kesehatan agar tidak ada warga yang tertular virus corona,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan data sebaran kasus aktif COVID-19 sejak beberapa hari terakhir dan penentuan desa/kelurahan berstatus zona merah, oranye, kuning di daerah ini.
Ia menyebutkan kasus aktif COVID-19 sejak beberapa hari ini sebanyak 45 kasus yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di daerah ini, berkurang dibandingkan sebelumnya 76 kasus.
“Dari sebanyak puluhan kasus aktif yang tersebar di daerah ini, hanya satu desa yang berstatus zona kuning dan satu desa berstatus zona oranye,” katanya.
Selain itu, posko COVID-19 tingkat desa itu harus tetap aktif meski desa tersebut berstatus zona merah atau tidak, karena ada pembiayaan kegiatan di posko tersebut dari dana desa.
Satgas menentukan status zona berdasarkan jumlah kasus di wilayah tersebut, yakni satu hingga dua kasus zona kuning, tiga sampai lima kasus zona oranye dan lima sampai tujuh kasus zona merah.
Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kabupaten akan memantau dan berkeliling di sejumlah desa di daerah untuk memastikan tidak ada aktivitas keramaian saat PPKM level tiga di daerah ini.
Sementara itu, sebanyak 45 pasien COVID-19 di daerah ini yang menjalani isolasi mandiri dan dirawat di RSUD atau yang masih aktif COVID-19 dari sebanyak 2.162 kasus positif COVID-19 di daerah ini.
Sedangkan jumlah total spesimen yang diperiksa sebanyak 7.774 sampel, jumlah total spesimen yang dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 2.162 orang.(Anjas)













