Muba, KRSumsel.com – Nardi (48) seorang petani di wilayah Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus berurusan dengan pihak kepolisian dan mendekam dibilik jeruji.
Pasalnya, ia dilaporkan atas pebuatannya telah menyetubuhi anak tirinya, MM (17) berkali-kali, selama 7 tahun terakhir.


















