Polres Tulang Bawang–Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

oleh

Krsumsel.com, Tulang Bawang – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Polda Lampung bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandarlampung memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani tindak pidana peredaran rokok ilegal di wilayah hukum setempat.

“Polres Tulang Bawang berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai agar setiap tahapan penanganan perkara berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum,”kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto saat dikonfirmasi di Tulang Bawang, Kamis (22/10).

Baca juga: Polda Sumut Amankan 29 Orang Hasil dari Operasi Narkoba di Medan

Ia menjelaskan, penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam melindungi penerimaan negara, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat.

“Langkah strategis ini menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan peredaran rokok ilegal tidak hanya membutuhkan ketegasan aparat, tetapi juga sinergi lintas instansi agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”kata dia.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Apabila menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,”kata dia.

Menurutnya, keterlibatan unsur kepolisian dan Bea Cukai ini mencerminkan keseriusan kedua institusi dalam membangun koordinasi yang solid, terutama dalam penanganan perkara yang membutuhkan dukungan kewenangan dan kompetensi teknis di bidang kepabeanan dan cukai.(net)