Krsumsel.com, Kayuagung – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI melakukan pemeriksaan di Blitz Karaoke and Resto, Jalan Baru, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung, Rabu (21/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti laporan yang diterima petugas mengenai dugaan aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, petugas melakukan tes urine terhadap 21 orang yang terdiri dari 11 perempuan dan 10 laki-laki, baik pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Baca juga:Pemkab Nagan Raya Bawa Sembilan ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa Aceh
Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola, karyawan, dan pengunjung agar ikut menjaga lingkungan tempat hiburan tetap aman serta tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres OKI, AKBP Agung Adithiya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama BNN dalam merespons informasi masyarakat, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI.
“Kami tidak akan segan dan terus bergerak menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat. Kerja sama antara kepolisian, BNN, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah OKI yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar AKBP Agung Adithiya Prananta.
Polres OKI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada pihak berwenang.(****)
















