Pemkab Nagan Raya Bawa Sembilan ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa Aceh

oleh

Krsumsel.com, Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh membawa sembilan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa Aceh guna mendapatkan perawatan medis di rumah sakit milik pemerintah.

“Harapan kita, ketika dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh, masyarakat yang selama ini mengalami gangguan jiwa bisa mendapatkan penanganan medis yang lebih baik,”kata Bupati Nagan Raya Aceh Teuku Raja Keumangan dalam keterangan diterima, Kamis (22/10).

Menurutnya, dengan adanya pengobatan lebih lanjut tersebut, kesembilan warga Nagan Raya tersebut nantinya diharapkan dapat segera sembuh dan kondisinya semakin membaik.

“Paling tidak, ada perubahan positif dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, sehingga ke depannya dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,”ujarnya.

Baca juga: Polda Sumut Amankan 29 Orang Hasil dari Operasi Narkoba di Medan

Bupati Teuku Raja Keumangan mengatakan, kesembilan warga ODGJ tesebut nantinya akan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh di Aceh Besar, untuk membantu memulihkan kondisi mereka.

Ia menjelaskan, pengobatan kesembilan warga ODGJ asal Nagan Raya tersebut sebagai upaya meningkatkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi kesehatan masyarakat, guna mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan maksimal.

“Perawatan sembilan warga ODGJ ini sebagai bukti hadirnya pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan dan layanan kesehatan lanjutan, agar mereka dapat pulih seperti sedia kala,”demikian Teuku Raja Keumangan menjelaskan.(net)