Gerindra Sepakati Ambang Batas Parlemen 5 Persen

oleh

Krsumsel.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar lima persen dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu.

Sugiono mengatakan, angka tersebut dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang berlangsung ketika dirinya sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi India.

“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,”katanya di kompleks parlemen Jakarta, Rabu (16/9).

Menurut Sugiono, Gerindra dalam pertemuan tersebut diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan kembali menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah hal lain yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca juga: Luna Maya Belajar Gak Melulu Menyenangkan Orang Lain dari Ibunda

Namun, Sugiono belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi undang-undang tersebut akan dimulai di DPR RI. “Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi,”katanya.

Sugiono memastikan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) belum dibahas dalam pertemuan tersebut. Selain ambang batas parlemen menurut dia, terdapat sejumlah hal lain yang dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai koalisi pemerintah.

Secara terpisah, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyatakan bersepaham mengenai ambang batas parlemen sekitar 5 persen dalam pertemuan kedua partai di Jakarta, Senin (14/9) lalu.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji sebelumnya mengatakan angka sekitar 5 persen dinilai moderat untuk diterapkan sebagai ambang batas parlemen pada pemilu legislatif mendatang. Pertemuan Golkar dan PKS tersebut juga membahas sejumlah poin terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu.(net)