OKI, KRSumsel – Tim Kejaksaan Negeri Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan peninjauan pembangunan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2023 bernilai total sekitar Rp45,4 miliar.
Salah satu Bangunan yang ditinjau yakni pembangunan perpustakaan dan UKS SDN 1 Banding Anyar, Kamis (10/9/2026).
Adapun rincian Penggunaan Rincian Penggunaan DAK Disdik OKI 2023, Total Anggaran Rp45.410.791.000, dengan sasaran Penerima Sekolah TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten OKI.
Adapun jenis Kegiatan Proyek konstruksi dan sarana prasarana seperti pembangunan ruang kelas baru, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, serta ruang guru.
Pantauan di lapangan, pihak kejaksaan melakukan pengecekan sekolah, salah satunya SDN 1 Banding Anyar yang tampak pembangunannya DAK 2023 yang sudah banyak yang rusak.
Pantauan krsumsel Tim Kejati Sumsel melakukan pengecekan dana DAK Tahun 2023, dengan pengambilan sample 4 SD dan 2 SMP, yakni SDN 1 Banding Anyar, SDN Sriguna, SDN Mulyaguna dan SDN 14 Kayuagung, sedangkan dua SMP di Kecamatan Pedamaran Timur.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, pemeriksaan dinas terkait sudah bergulir selama 1 Bulan.
Menanggapi Pemeriksaan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI M Refly, membantah jika kedatangan tersebut merupakan pemeriksaan terkait penggunaan DAK 2023.
“Oh, tidak ini hanya pengecekan saja, jadi mana yang rusak akan kita prioritaskan untuk mendapat dana revitalisasi,” Kilahnya.
Sementara ketika disinggung terkait pemeriksaan tentang DAK 2023, dirinya menyampaikan itu hanya pengecekan jika ada yang rusak akan diusulkan lagi. (ata)













