Minimalisir Terjadinya Karhutlah, Edukasi dan Imbauan ke Masyarakat Terus Digencarkan Polsek Sanga Desa

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Sanga Desa Polres Musi Banyuasin terus menggencarkan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Terbaru, pada Kamis (10/9), bertempat di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. Kanit Samapta Polsek Sanga Desa IPDA Eddyson bersama AIPTU Hengki Krisno dan BRIGADIR Aridi Efendi melakukan kegiatan pemasangan spanduk, berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan. Selanjutnya membagikan maklumat karhutla kepada masyarakat.

Terpantau, aparat kepolisian itu turut mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian Karhutla.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi mengungkapkan jika upaya tersebut, sebagai upaya pencegahan karhutla yang terus dilakukan pihaknya.

“Ya, pencegahan karhutlah merupakan tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, ” ungkap Harun kepada awak media, Kamis (10/9).

Harun menegaskan bahwa, upaya pencegahan terus dilakukan pihaknya dengan kegiatan sosialisasi. Hingga pemasangan spanduk imbauan di sejumlah lokasi yang dianggap strategis dalam mencegah terjadinya karhutlah.

“Kami harap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Sehingga potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Sanga Desa dapat diminimalisir, ” tutupnya.(AS)