Polres Bengkalis Sita 65 Kg Sabu-sabu Diduga dari Malaysia

oleh

Krsumsel.com, Pekanbaru – Kepolisian Resor Bengkalis Riau bersama Kepolisian Sektor Bantan menyita 65 kilogram sabu-sabu diduga dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut ke daerah setempat dengan menggunakan kendaraan pengangkut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Ajun Komisaris Polisi Tidar Laksono dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Kamis (10/9) mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai hingga memperoleh informasi bahwa transaksi akan dilakukan di Desa Bantan Air pada Rabu (10/9).

Baca juga: Pencarian Jurnalis Hilang Diperluas Hingga ke Perairan Lampung

“Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati satu unit mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial S dalam keadaan mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan kendaraan itu dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,”katanya.

Hasilnya, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. S bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P. Keduanya diduga terlibat dalam proses membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong nelayan.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah rumah dan toko dua lantai di Jalan Kelapapati Kecamatan Bengkalis.

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan atau pengiriman narkotika. Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan yang berada di luar negeri.(net)