Krsumsel.com, PALEMBANG — Pelaku penipuan kembali beraksi. Akibat peristiwa ini korban yakni Halimahtu Syadiah (30), seorang ibu rumah tangga (IRT), harus mengalami kerugian hingga Rp 10, 8 juta, berawal saat dirinya ditelepon seorang tak dikenal.
Tak terima dengan peristiwa ini membuat warga Lorong Pedatuan Laut Kecamatan SU II, Palembang ini melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Jumat (11/9/2026), pagi. Dan berharap atas laporannya pelaku di tangkap.
Kepada petugas korban menuturkan peristiswa tersebut dialaminya terjadi pada Senin (7/9/2026), sekitar pukul 15.17, saat dirinya berada di rumah.
” Saat itu saya sedang berada dirumah pak. Lalu ditelepon boleh seseorang Terlapor (lidik-red), ” katanya.
Lalu, saat menelepon terlapor yang mengaku dari shopee. Selanjutnya terlapor mengatakan kalau akun shopee korban telah di retas oleh orang lain. ” Dia bilang akun shopee saya diretas pak oleh orang lain. Ata percaya saya, ” Ungkapnya.
Baca juga: Aktivitas Magma GAK Masih Berlangsung Meski Seismik Turun
Kemudian terlapor menyuruh korban untuk mengikuti arahan-arahan dari terlapor agar akun shopee korban tidak diambil orang lain. “‘Saya disuruh terlapor mengikuti perintah dia pak. Saya percaya saja jadi saya ikuti, ” ungkapnya.
Ternyata setelah mengikuti arahan-arahan dari terlapor tak lama kemudian korban menerima pemberitahuan kalau telah terjadi transaksi shopee pinjam di akun korban, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 10,8 juta. ” Oleh itulah pak saya melapor kesini. Karena saya merasa menjadi korban penipuan,” ungkpnya.
Sementara, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif Reza membenarkan adanya laporan korban terkait penipuan.
” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas pidsus Polrestabes Palembang, ” tutupnya.(Kiki)
















