Krsumsel.com, Pangkalpinang – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan terhadap 553,24 kilogram daun ketapang kering yang akan diekspor ke Amerika Serikat, guna memastikan komoditas tersebut bebas hama penyakit.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan daun ketapang memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan sehingga dapat diterima di pasar Amerika Serikat,”kata Kepala Karantina Kepulauan Babel Herwintarti di Pangkalpinang, Rabu (9/9).
Ia mengatakan, Karantina Provinsi Kepulauan Babel sedang melakukan pemeriksaan terhadap komoditas 553,24 kilogram daun ketapang kering yang akan diekspor ke Amerika Serikat dengan nilai mencapai Rp266 juta, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah ini.
“Selama ini, daun ketapang dianggap sebagai komoditas sederhana dan kini memiliki nilai ekonomi hingga menembus pasar internasional,”katanya.
Ia menyatakan, ekspor daun ketapang kering ini menunjukkan bagaimana komoditas yang sebelumnya memiliki nilai ekonomi terbatas di tingkat lokal dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dengan pasar yang lebih luas.
Baca juga: Perairan Teluk Bone dan Baubau Dihantam Gelombang Tinggi
“Peluang ekspor tersebut juga membutuhkan dukungan lintas instansi agar pelaku usaha daerah dapat memenuhi berbagai persyaratan untuk masuk ke pasar internasional,”katanya.
Ia menambahkan, Karantina Babel bersama Bea Cukai Pangkalpinang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Koperasi dan UKM, serta Bank Indonesia melakukan pendampingan dan koordinasi untuk mendukung ekspor daun ketapang.
“Daun ketapang menjadi salah satu komoditas yang memiliki peluang dikembangkan untuk pasar ekspor. Terbukanya akses pasar tersebut sekaligus menciptakan peluang baru bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal,”katanya.
Menurut dia, kolaborasi antarinstansi perlu terus diperkuat agar semakin banyak pelaku usaha daerah mampu memenuhi persyaratan pasar internasional.
Pendampingan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan persyaratan ekspor, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk dan memperluas akses pasar komoditas asal Bangka Belitung.
“Kami akan terus mendukung akselerasi ekspor melalui pelayanan dan pendampingan terhadap komoditas berisiko rendah (low risk) yang memiliki peluang memasuki pasar global,”katanya.(net)













