Cabuli Pelajar, Pria di Palembang Diserahkan ke Polisi 

oleh

Krsumsel.com, PALEMBANG — Lantaran ulahnya melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang masih pelajar berumur 14 tahun. Membuat AN (33), harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabaes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Senin (24/8/2026), malam.

Ini setelah AN yang diketahui warga Jalan Prajurit Abdul Somad Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, keberadaan berhasil diendus dan langsung diserahkan keluarga korban didampingi anggota Polsek ke SPKT Polrestabes Palembang. Dengan wajah tertunduk malu AN pun hanya bisa mengakui perbuatannya salah.

Aksi bejat dilakukan AN terjadi pada Senin (29/4/2029), sekitar pukul 17.00 di Jalan Sukawinatan tepatnya di kuburan Cino Kecamatan Sukarami, Palembang. Berawal saat korban meminta tolong kepada terlapor untuk mengantarmya kerumah nenek korban .

Baca juga: Manggala Agni Catat Luas Karhutla di Pelalawan Riau Capai 702 Hektare

Lalu, terlapor pergi bersama korban menggunakan motor milik terlapor menuju kerumah nenek korban. Namim dipertengahan jalan terlapor menghentikan motornya dan memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya dan memaksa menggerakkan tangan korban.

Kemudian, terlapor mengancam apabila korban tidak mengikuti keinginannya, maka terlapor akan menurunkan dan meninggalkan korban di TKP (tempat kejadian perkara), karena terpaks akhirnya korban mengikuti kemauan terlapor hingga terlapor mengeluarkan cairan.

Usai melakukan aksi bejatnya, Terlapor kemudian mengantarkan korban ke rumah neneknya. Mengetahui hal tersebut orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke polrestabes palembang untuk diproses lebih lanjut.

” Benar adanya serahan pelaku cabul yakni AN yang diserahkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang didampingi Anggota Polsek Sukarami, ” Ungkap Pamapta Piket Polrestabes Palembang Ipda Denny didampingi Kanit Ipda Tri, Selasa (25/8/2026).

Ditambahkannya, hingga saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik piket Sarreskrim Polrestabes Palembang, guna proses lebih lanjut.

“Sudah kita serahkan ke piket reskrim, guna penyelidikan lebih lanjut, ‘ tutupnya.(Kiki)