Krsumsel.com, Bengkulu – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu mengingatkan masyarakat mengenai bahaya judi daring (Judol) setelah sebanyak 3.546 data warga yang masuk desil 1 dan 2 terdeteksi memiliki transaksi judi daring.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk stop judi online. Jangan sampai penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari justru habis untuk judi online,”kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu Afriyenita di Bengkulu, Sabtu (22/8).
Ia mengatakan, data tersebut masih memerlukan proses verifikasi dan validasi sehingga belum dapat menjadi penetapan atau vonis terhadap individu.
Berdasarkan data prelist Dinsos Kota Bengkulu, terdapat 4.322 data warga yang terdeteksi memiliki transaksi judi daring, dengan 3.546 data atau 82,1 persen di antaranya berada pada desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok kesejahteraan terbawah.
Baca juga: Dinkes Riau Siapkan Bantuan 18 Ribu Masker untuk Pelalawan
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.286 data berada pada desil 1, 1.260 data pada desil 2, 517 data pada desil 3, dan 259 data pada desil 4.
Afriyenita mengatakan, Dinsos Kota Bengkulu akan menindaklanjuti data tersebut sesuai kewenangan melalui proses verifikasi dan validasi, sekaligus mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi daring.
“Mari mulai dari diri sendiri dan keluarga. Stop judi online, gunakan penghasilan untuk hal yang bermanfaat, dan bangun masa depan keluarga dengan cara yang sehat dan produktif,”kata dia.
Ia mengatakan Dinsos Kota Bengkulu terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data untuk memastikan ketepatan sasaran program bantuan sosial (Bansos).(net)
















