Washington, KRsumsel.com – Amerika Serikat (AS) menyita lebih dari 6.000 pon (2,7 ton) kokain senilai hampir 46 juta dolar AS (sekitar Rp808,8 miliar) setelah menghentikan tiga kapal di dekat pantai Kolombia.
Penjaga Pantai AS mengatakan, awak kapal Penjaga Pantai Tahoma secara bersamaan mencegat tiga kapal yang diduga digunakan untuk penyelundupan dan membawa sekitar 6.085 pon (2,76 ton) kokain senilai hampir 45,8 juta dolar AS pada 8 Mei, sekitar 90 mil (144,8 kilometer) dari Cartagena Kolombia.
Bunyi pernyataan Penjaga Pantai AS, penyitaan ini mewakili 2,3 juta dosis kokain yang berpotensi mematikan dan tidak akan sampai ke jalanan Amerika. Operasi kapal penjaga pantai itu melibatkan dua kapal kecil dan satu helikopter.
Dua kapal yang diduga digunakan penyelundup langsung berhenti, sementara awak kapal ketiga menolak mematuhi perintah sehingga petugas menggunakan taktik penindakan udara, termasuk tembakan penembak jitu yang diarahkan ke mesin kapal.
Baca juga: Long Weekend, Pengelola Prediksi 120 Ribu Orang Datangi TM Ragunan
Setelah beberapa tembakan dilepaskan, sejumlah orang melompat ke laut. Awak udara AS kemudian menjatuhkan beberapa alat pelampung pribadi dan tidak ada korban luka dalam operasi tersebut.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa 80 persen pencegatan narkotika yang menuju AS terjadi di laut. Pada 4 Mei, pasukan AS menyerang sebuah kapal yang membawa tersangka teroris narkoba di Laut Karibia dan menewaskan dua orang, menurut Komando Selatan AS (SOUTHCOM).
Adapun sepanjang 2025, AS beberapa kali menggunakan militer untuk menghancurkan kapal-kapal yang diduga membawa narkoba di lepas pantai Venezuela.
Langkah tersebut menuai kritik dari sejumlah anggota parlemen AS yang menilai pemerintahan Donald Trump seharusnya memberikan penjelasan lebih rinci terkait serangan tersebut.(net)


















