BANYUASIN,KRSumsel.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN, Eng, bersama Asisten III Banyuasin Ir. Zakirin, S.P., M.M, CGCAE, Kepala BPKAD Banyuasin Dra. Yuni Khairani, M.Si, Inspektur Banyuasin Drs. H. Alamsyah Rianda, M.H, serta seluruh kepala OPD terkait mengikuti zoom meeting asistensi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah yang Tidak Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda Banyuasin, Senin (11/5).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Banyuasin menjelaskan bahwa meningkatnya persentase belanja pegawai di Kabupaten Banyuasin dipengaruhi oleh pengangkatan PPPK dalam jumlah besar beberapa tahun terakhir.
“Jumlah PPPK Banyuasin saat ini mencapai sekitar 6.000 orang dan menjadi salah satu yang terbanyak di kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Kondisi ini berdampak terhadap meningkatnya belanja pegawai dalam struktur APBD,” ujar Sekda Erwin.
Baca juga: Bupati Banyuasin Beri Lampu Hijau Agenda Jambore UMKM Forketas
Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus melakukan langkah rasionalisasi anggaran dan efisiensi belanja agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga.
“Kami terus berupaya mencari jalan keluar agar persentase belanja pegawai dapat ditekan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik maupun program prioritas daerah,” katanya.
Erwin juga menyampaikan bahwa pengurangan transfer daerah turut memengaruhi kemampuan keuangan Banyuasin. Salah satunya melalui rasionalisasi anggaran sekitar Rp525 miliar yang menyebabkan persentase belanja pegawai secara kumulatif terlihat meningkat.
Sementara itu, Kepala BPKAD menjelaskan bahwa struktur belanja daerah Banyuasin saat ini masih didominasi sektor pendidikan dan belanja pegawai.
“Belanja pegawai Kabupaten Banyuasin saat ini berada di angka sekitar 46,45 persen di luar Tamsil dan TPG. Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi pengangkatan PPPK serta penurunan dana transfer pusat, terutama DAK fisik infrastruktur,” jelas Yuni.
Ia menambahkan, penurunan Dana Alokasi Fisik (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) menyebabkan ruang fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur ikut tergerus.
“Belanja infrastruktur yang sebelumnya sekitar 14,5 persen turun menjadi sekitar 7,8. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, dan pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.
Melalui asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap memperoleh arahan dan solusi strategis dari Kementerian Dalam Negeri guna menjaga keseimbangan kemampuan keuangan daerah sekaligus memastikan program pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal pada Tahun Anggaran 2026.(Yan)















