Pasangan Pembuat Video Asusila di Kediri Diringkus Polisi 

oleh

Kediri, Krsumsel.com – Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota Jawa Timur menangkap pasangan laki-laki dan perempuan karena diduga membuat video asusila yang kemudian dijual melalui aplikasi Telegram.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif di Kediri, Selasa (5/5) mengatakan, pasangan itu berinisial ADM (30) dan MAN (22). Keduanya tinggal di sebuah indekos di Kelurahan Bandarkidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

“Ini masalah pornografi. Ada informasi dari masyarakat tentang adanya video pornografi dan viral di indekos Kelurahan Bandarkidul, kemudian anggota melakukan penyelidikan ke tempat pemilik indekos di daerah itu,”katanya.

Polisi memeriksa pemilik kos dan diketahui pemeran dalam video tersebut memang merupakan penyewa kamar di tempat miliknya. Saat petugas mendatangi lokasi, kedua terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.

Baca juga; Satlantas Polres Banyuasin Produktif Sosialisasi Safety Driving di Tanjung Lago

Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap kedua pelaku. Mereka mengakui bahwa video tersebut benar diperankan dan dibuat pada Februari 2026 di kamar kos yang sama.

“Kedua pelaku telah ditangkap dan hasil penyelidikan bahwa benar adegan yang ada di video tersebut dari kedua pelaku, dibuat sekitar Februari 2026 pada pukul 01.00 WIB,”kata dia.

Pelaku menjual video yang telah dibuat tersebut ke aplikasi Telegram yang anggotanya mencapai ratusan orang tersebut. Pelaku menawarkan per video Rp250 ribu, bahkan menerima permintaan pelanggan. Pelaku mengirimkan video ke pelanggan dengan total lebih kurang Rp500 ribu.

Pihaknya mengungkapkan, uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor dan keperluan sehari-hari.

“Pelaku mengirimkan video hingga pemesan membayar dengan total lebih kurang lebih Rp500 ribu dan penghasilan pembuatan video oleh pelaku dibuat membayar cicilan sepeda motor dan keperluan kebutuhan hidup sehari hari ,”kata dia.

Dalam kasus itu, selain menahan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon genggam, kartu SIM, serta beberapa pakaian yang digunakan dalam pembuatan video.(net)