Pemerintah Kamboja Deportasi 2.671 WNA Dalam 10 Hari

oleh

Moskow, KRsumsel.com – Pemerintah Kamboja memulangkan 2.671 warga negara asing ke negara asal karena berbagai pelanggaran selama periode 20-30 April 2026. Demikian menurut laporan Khmer Times, Senin (4/5).

Ribuan WNA yang dideportasi itu berasal dari Indonesia, Pakistan, Vietnam, Afrika Selatan, Kamerun, Ghana, China (termasuk Taiwan), Laos, Myanmar, Nigeria, Amerika Serikat, India, Burundi, Bangladesh, Sri Lanka, Sierra Leone, Liberia, Nigeria, Korea Selatan, Kenya, Benin, Rusia, Togo, Nepal, Jerman, Thailand dan Malaysia.

Baca juga: Pasangan Pembuat Video Asusila di Kediri Diringkus Polisi 

Berdasarkan laporan tersebut, 306 warga asal China dan 635 dari Thailand terlibat dalam kasus penipuan daring.

WNA lainnya didakwa atas kasus migrasi ilegal, pemalsuan dokumen, tinggal di Kamboja tanpa paspor, penculikan, penggunaan visa palsu, penipuan daring, pekerjaan ilegal, dan pelanggaran pidana lainnya.

Sejumlah besar pengamat regional menilai otoritas Kamboja sedang berupaya membangun citra negaranya dengan serius untuk memerangi penipuan daring dan kejahatan transnasional lainnya.(net)