Daop 7 Madiun Batalkan Empat Perjalanan KA Dampak Insiden Bekasi Timur

oleh

Madiun, KRsumsel.com – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membatalkan empat perjalanan Kereta Api (KA) karena dampak dari insiden operasional yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4) malam.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari di Madiun, Rabu (29/4) mengatakan, pembatalan sejumlah perjalanan KA tersebut dilakukan guna mempercepat proses normalisasi operasional perjalanan kereta api yang terdampak.

“Pembatalan perjalanan ini merupakan langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan serta mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api secara menyeluruh,”ujar Tohari.

Ia menjelaskan, tingginya kelambatan perjalanan KA akibat proses evakuasi rangkaian KRL di wilayah Bekasi Timur juga menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut.

Baca juga: DPRD OI Gelar Paripurna Dalam Rangka Laporan LKPJ Bupati 

Adapun empat perjalanan KA yang dibatalkan tersebut terdiri dari dua kereta api keberangkatan dari wilayah Daop 7 Madiun yang dibatalkan pada Rabu (29/4) adalah KA 151 Berantas relasi Blitar – Pasar Senen dan KA 161 Bangunkarta relasi Jombang – Pasar Senen.

Serta dua kereta api yang melintas wilayah Daop 7 Madiun yang turut dibatalkan perjalanannya yaitu KA 251 Jayakarta relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen dan KA 245B Majapahit relasi Malang – Pasar Senen.

Selain itu, pembatalan juga berlaku untuk perjalanan KA dengan relasi sebaliknya dari arah Jakarta, yaitu KA 152 Berantas relasi Pasar Senen – Blitar; KA 162 Bangunkarta relasi Pasar Senen – Jombang; KA 252B Jayakarta relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng; dan KA 246B Majapahit relasi Pasar Senen – Malang.

Tohari menambahkan, Daop Madiun sebelumnya juga membatalkan perjalanan KA 143B Madiun Jaya relasi Madiun–Pasars enen dan KA 149 Singasari relasi Blitar–Pasar senen, karena hal yang sama.

KAI Daop 7 Madiun memastikan, pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai harga tiket, di luar bea pemesanan. Proses pembatalan tersebut dapat dilakukan hingga H+7 dari jadwal keberangkatan KA yang dibatalkan.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI juga mengimbau kepada pelanggan untuk mengatur kembali rencana perjalanannya dan memanfaatkan layanan pengembalian bea sesuai ketentuan.

“KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan kereta api,”kata Tohari.

Sebelumnya, PT KAI menyampaikan telah terjadi insiden operasional di wilayah Stasiun Bekasi Timur yang berdampak pada perjalanan kereta api pada Senin (27/4) malam hingga mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Penanganan atas insiden tersebut masih terus dilakukan oleh PT KAI (Persero) bersama pihak-pihak terkait lainnya.(net)