Lampung Selatan, krsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban untuk memastikan kesehatan dan kelayakan menjelang Idul Adha 2026.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung Selatan Dwi Jatmiko di Kalianda, Senin (27/4) mengatakan, pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait dengan prosedur lalu lintas hewan.
“Untuk persiapan kurban sudah kita bahas dan sampaikan dua minggu yang lalu waktu rakor, seluruh petugas telah memperketat pengawasan kesehatan dan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Idul Adha guna mencegah penyebaran penyakit pada hewan kurban,”kata dia.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah tempat penjualan hewan kurban, seperti pasar hewan dan lapak pedagang musiman yang mulai bermunculan, termasuk di kawasan Pelabuhan Bakauheni.
Baca juga: Direksi Perusahaan Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK
Dia menjelaskan, tim petugas yang terdiri atas dokter hewan dan paramedis juga akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan, seperti sapi, kambing, dan domba. Pemeriksaan meliputi kondisi mata, hidung, kulit, serta suhu tubuh hewan.
Selain itu kata dia, petugas melakukan edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait dengan ciri-ciri hewan kurban yang layak, termasuk usia minimal, tidak cacat, serta bebas dari penyakit menular.
“Untuk para calon pedagang kami mengimbau agar dapat melengkapi dokumen kesehatan hewan, termasuk surat keterangan sehat dari daerah asal sebelum hewan kurban dijual di pasar,”katanya.
Pemerintah daerah juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit lainnya yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Dia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan, tetapi juga saat dan setelah proses pemotongan hewan kurban, terutama di rumah potong hewan dan lokasi penyembelihan sementara.
Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari risiko kesehatan.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari penjual terpercaya dan memastikan hewan telah diperiksa oleh petugas berwenang,”ujar dia.(net)














