Sejumlah PMI Ilegal Diamankan Saat Pulang dari Malaysia  

oleh

Tanjungpinang, KRsumsel.com – Tim Gabungan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun bersama BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diduga pulang dari Malaysia menuju wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Jumat (24/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir Coastal Area Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Dalam peristiwa ini, tim berhasil mengamankan satu orang ABK berinisial B serta lima orang PMI non-prosedural masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS,”kata Komandan Lanal (Danlanal) Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya dalam keterangan pers di kantornya, Sabtu (26/4).

Letkol Samuel menjelaskan, kronologi kejadian berawal sekira pukul 02.00 WIB Jumat lalu, tim gabungan melaksanakan patroli di sepanjang bibir pantai di wilayah Tanjung Balai Karimun dengan sasaran area rawan penyelundupan, dimulai dari Jembatan Kuning Leho menuju Coastal Area.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB kata dia, tim mencurigai sebuah mobil jenis MPV warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang pemuda duduk di trotoar menghadap laut.

Selanjutnya pada pukul 03.15 WIB, terlihat sebuah speed boat atau kapal cepat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria.

Baca juga: Pelaku “Prank” Damkar Kota Semarang Meminta Maaf

Tim langsung melakukan pemeriksaan awal, lalu melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri, dan berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring, diduga PMI non-prosedural.

“Sementara, satu orang yang diduga tekong speed boat bersama tiga orang penjemput darat melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat,”ungkap Danlanal Karimun.

Tim gabungan turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, delapan unit handphone, serta empat buah tas ransel. Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika.

Letkol Samuel menambahkan, seluruh PMI ilegal tersebut sudah diserahkan ke BP3MI. Sedangkan satu ABK kapal cepat diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Danlanal menegaskan, TNI AL dalam hal ini Lanal Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan guna mencegah segala bentuk pelanggaran, khususnya aktivitas ilegal non-prosedural lintas negara.

Hal tersebut merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.(net)