Padang, KRsumsel.com – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendalami dugaan keterlambatan sistem rujukan terintegrasi (sisrute) yang diterapkan rumah sakit terkait kasus kematian seorang bayi berusia 14 bulan bernama Alceo di RSUP Dr M Djamil Padang.
“Indikasi pertama itu soal sisrute. Kami juga baru saja menerima laporan dari masyarakat adanya keterlambatan sisrute respons time RSUP Dr M Djamil,”kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Sabtu (25/4).
Dari informasi yang dikumpulkan Ombudsman, Rumah Sakit Hermina yang merupakan tempat pertama menangani korban sudah mengirimkan rujukan ke RSUP Dr M Djamil Padang untuk penanganan yang lebih intensif.
Ia menduga, terdapat keterlambatan respons saat rumah sakit menerapkan sisrute sehingga orang tua korban kembali diharuskan mengurus administrasi di RSUP Dr M Djamil Padang.
Namun, Ombudsman menegaskan persoalan tersebut mesti didalami untuk membuktikan apakah terdapat keterlambatan respons atau tidak saat rumah sakit menerapkan aplikasi sisrute.
Baca juga: Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib
“Kita juga harus mengecek seberapa cepat respons sisrute terutama untuk kondisi-kondisi yang sifatnya darurat,”ujar Adel.
Menurutnya, pendalaman implementasi rujukan yang menggunakan aplikasi itu penting demi memastikan tidak ada kendala antarrumah sakit sehingga layanan publik berjalan optimal.
“Ombudsman Perwakilan Sumbar juga sudah beberapa kali menerima pengaduan masyarakat mengenai persoalan sisrute,”kata dia.
Sementara itu, orang tua Alceo, Doris Flantika mengatakan harus menunggu sekitar 30 menit hingga satu jam saat mengurus administrasi kepindahan anaknya dari Rumah Sakit Hermina ke RSUP Dr M Djamil Padang.
Lebih parahnya lagi kata dia, setibanya di RSUP Dr M Djamil ia diharuskan ulang mengisi sejumlah administrasi terkait pemindahan anaknya. Padahal, berbagai persyaratan itu sudah dipenuhi saat di rumah sakit sebelumnya.
“Di RSUP Dr M Djamil saya bersama anak menunggu lagi sekitar satu jam 30 menit untuk mengisi berbagai administrasi,”ujarnya.
Ia menyayangkan berbagai proses itu memakan waktu yang cukup lama termasuk masalah pencocokan data. Padahal, di saat bersamaan anaknya dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
Terpisah, Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang Dovy Djanas menegaskan komitmen rumah sakit menindaklanjuti hasil investigasi yang sedang dilakukan terkait meninggalnya seorang pasien beberapa waktu lalu.
“Kalau ada yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur, kami dengan tegas menindaklanjutinya sesuai dengan temuan tim audit yang sedang bekerja,”katanya.(net)














