Dianiaya Tetangga, Pria di Palembang Lapor Polisi 

oleh

PALEMBANG, krsumsel.com — Moris dialami seorang buruh harian lepas di Palembang ini. Ia yakni Muhhamad Romadon (37), sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Korban dipukul berkali-kali setelah dituduh terlibat penjualan narkoba jenis sabu.

Tak terima dengan peristiwa ini didampingi sang istri korban pun terpaksa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Rabu (20/4/2026), malam. Dan berharap atas laproannya Terlapor bisa ditangkap.

Kepada petugas korban menuturkan peristiswa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.00, di Jalan Slamet Riady, Lorong Manggar Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan IT II, Palembang, saat korban berada di rumahnya.

Baca juga :Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Penistaan Agama di Media Sosial

Berawal, saat itu korban sedang memandikan burung. Tiba-tiba, terlapor bernama RS alias memanggil sambil melambai ke arah korban.

“Sedang santai pak di rumah memandikan burung. Lalu terlapor ini datang. Terus dia bilang ada tidak waktu ngomong jual sabu. Terus saya jawab tidak ada waktu, saat itu saya ngomong hanya main main saja,” katanya.

Tidak terima dengan jawaban korban membuat pelaku pun emosi dan memukul kepala serta wajah korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong. Beruntung, saat itu adanya warga yang melihat peristiwa itu. Lalu terlapor pun langsung kabur.

” Mungkin dia tidak terima pak dengan jawaban saya. Saat itu emosi dia langsung memukuli kepala dan wajah saya, ” katanya.

Akibatnya peristiwa tersebut, korban menderita luka lebam di bibir, pelipis mata kiri, serta bengkak di kepala bagian belakang.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait LP penganiayaan.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melalukan penyelidikan dan memanggil pelaku ,” tutupnya.(Kiki)