KRSUMSEL.COM, Muba – Aksi pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau perampokan di sebuah minimarket di Jalan Kol H. Nazom Nurhadi, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba di gagalkan oleh warga dan langsung di amankan Sat Reskrim Polres Muba pada, Selasa (14/4) sekitar pukul 20:10 WIB.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria dikepung warga, sementara benda yang diduga senjata api tampak terlepas dan ditendang saat proses pengamanan berlangsung.
Korban sendiri diketahui bernama DA (28), seorang penjaga minimarket setempat. Peristiwa bermula saat pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Ketika korban mengambil barang yang diminta, pelaku tiba-tiba mengancam menggunakan benda menyerupai senjata api dan meminta uang.
Tak tinggal diam, korban mencoba melawan dengan merebut benda tersebut. Aksi saling tarik pun terjadi hingga pelaku sempat memukul kepala korban menggunakan gagang senjata. Keributan kemudian meluas ke luar toko dan mengundang perhatian warga sekitar.
Ayah korban bersama warga yang datang langsung membantu mengamankan pelaku yang berusaha melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Wahyudi didampingi Kasi Humas AKP S Hutahaean, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diketahui bernama DA (28), warga Kelurahan Soak Baru.
“Pelaku mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan, namun mendapat perlawanan dari penjaga toko hingga akhirnya diamankan warga,” ungkap Wahyudi kepada awak media, Rabu (15/4).
Dari hasil pemeriksaan, senjata yang digunakan pelaku ternyata hanyalah senjata api mainan yang bertujuan untuk menakuti korban.
“Setelah kami identifikasi, benda tersebut merupakan senpi mainan. Motifnya untuk mengintimidasi penjaga toko,” jelasnya.
Ia menambahkan jika pelaku merupakan residivis. Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat dan pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memasang CCTV dan tidak menjaga toko seorang diri. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi layanan kepolisian 110 jika menemukan tindak kriminal, ” tutupnya.(AS)

















