Tangerang, KRsumsel.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang Polda Banten mengawasi 30 akun media sosial (Medsos) milik kelompok remaja di daerah itu untuk mencegah tawuran.
“Kurang lebih ada 30 akun untuk sementara yang kita lakukan melalui patroli siber setiap hari,”ujar Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri di Tangerang, Sabtu (30/5).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas puluhan akun media sosial ini dilakukan untuk mengetahui pola pergerakan dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kini telah meresahkan.
Baca juga: BBMKG: Udara Dingin Australia Pengaruhi Suhu di Bali
Dia bilang, upaya pengawasan melalui patroli siber akan ditingkatkan hingga ke 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Kami juga ada unit intel yang juga melaksanakan patroli siber, bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Tangerang,”ucapnya.
Sebelumnya, Polsek Cikupa telah mengungkap kejadian tawuran yang melibatkan dua kelompok gangster yakni kilometer18 dan mystery16. Syamsul menyebut, mayoritas anggota gangster adalah remaja yang juga pelajar di jenjang menengah pertama hingga atas.
“Seluruh akun-akun Instagram, TikTok dan sosial media lainnya kami pantau untuk membantu petugas dalam penyelidikan dan menemukan bukti-bukti baru,”kata dia.(net)


















