Bupati Muratara Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Mafia Sawit, Harga TBS Harus Stabil

oleh

MURATARA, krsumsel.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik masyarakat agar tidak dipermainkan oleh oknum mafia sawit maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah keresahan petani.

Hal tersebut disampaikan Bupati usai menggelar rapat bersama pihak terkait pada Jumat (29/05/2026), guna membahas persoalan anjloknya harga sawit yang belakangan ini dikeluhkan para petani di Kabupaten Muratara.

“Hari ini saya menggelar rapat dan mendengarkan langsung persoalan sawit, terutama terkait harga beli pabrik terhadap sawit masyarakat yang belakangan turun drastis,” ujar Devi Suhartoni.

Dalam rapat tersebut, Bupati menjelaskan bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit yang memiliki kebun inti dan plasma masih membeli TBS sesuai ketentuan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan.

Beberapa perusahaan seperti Lonsum, Dendi Marker, dan AMR disebut masih membeli sawit masyarakat dengan harga normal, yakni berkisar Rp3.500 hingga Rp3.800 per kilogram untuk kebun usia 10 tahun ke atas. Sementara untuk kebun usia 5 hingga 10 tahun, harga berada di kisaran Rp3.200 sampai Rp3.500 per kilogram.

“Pabrik yang memiliki kebun inti dan plasma tidak terpengaruh isu maupun kebijakan ekspor ke depan. Mereka tetap membeli sesuai aturan Disbun,” tegasnya.

Namun, kondisi berbeda ditemukan pada pabrik yang tidak memiliki kebun inti, seperti PT MMS, PT BSS, dan PT BMT. Saat ini, perusahaan tersebut membeli sawit masyarakat dengan harga jauh lebih rendah, yakni sekitar Rp2.400 hingga Rp2.700 per kilogram.

Baca juga: Bahaya Bagi Kesehatan! Jeroan Jangan Dicampur dengan Daging

Atas kondisi itu, Bupati meminta perusahaan segera menyesuaikan harga pembelian sesuai ketetapan Disbun Provinsi Sumatera Selatan. Ia juga meminta para pemilik RAM dan jasa transportasi tidak memainkan harga di tingkat petani.

“Saya minta harga beli di RAM harus disesuaikan dengan harga beli pabrik dan mengikuti keputusan Disbun Provinsi. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” katanya.

Menurut Devi Suhartoni, harga sawit internasional saat ini tidak mengalami penurunan drastis, sehingga tidak seharusnya harga TBS masyarakat ditekan terlalu rendah.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan monitoring hingga ke Provinsi Jambi apabila ditemukan perbedaan harga yang signifikan terhadap sawit masyarakat Muratara yang dijual keluar daerah.

“Masyarakat yang menjual sawit ke Jambi silakan menyampaikan informasi harga tersebut ke Dinas Perkebunan. Jika perlu, kami akan turun langsung ke Jambi untuk memastikan perlindungan terhadap petani sawit,” ujarnya.

Tak hanya itu, Devi Suhartoni juga memperingatkan seluruh pihak agar tidak memainkan harga sawit di tingkat masyarakat. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan segan memberikan teguran hingga sanksi administratif terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

“Kalau ada pabrik yang memainkan harga secara tidak benar, kami akan bertindak tegas dan memberikan teguran secara objektif. Bahkan bisa sampai pada sanksi administrasi dan perizinan usaha di Muratara,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi aman dan kondusif sambil pemerintah terus melakukan pengawasan di lapangan.

“Tetap aman, damai, dan iluk nian. Kami akan terus turun melakukan monitoring agar masyarakat tidak dipermainkan dengan isu-isu yang tidak beralasan,” tutupnya.

(Fitra)