PALEMBANG, KRSumsel – Ada ada saja ulah yang dilakukan seorang kurir di Palembang ini, lantaran korban (pemesan barang-red) yakni NI (54), kelebihan melakukan transfer uang pembelian dengan cara Cash On Delivery (COD) ke terlapor (kurir-red) yakni MA senilai Rp 93 juta, membuatnya khilaf melakukan aksi penggelapan.
Akibat perbuatannya korban yang sudah berniat baik meminta terlapor untuk mengembalikan uang tersebut kepadanya, tetapi uang itu tak kunjung dikembalikan terlapor. Karena kesal alhasil korban dan keluarga, langsung menyerahkan terlapor ke Polrestabes Palembang, sabtu (8/8/2026) guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Seperti keterangan korban saat melapor ke Polrestabes Palembang, NI menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7/2026), sekira pukul 10.01 WIB saat korban berada di Jalan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berawal, terlapor diketahui kurir JNT yang menghubungi korban melalui WhatsApp mengatakan bahwa paket COD milik korban sudah diantar kerumah korban.
“Awalnya terlapor ini wa pak mengatakan paket COD saya sudah diantar ke rumah, ” ucapnya.
Lalu, terlapor meminta pembayaran kepada korban secara transfer ke rekening Terlapor BCA 3410804840 sebesar Rp 93 ribu. Kemudian korban pun mentransfer ke rekening yang telah diberikan oleh Terlapor.
“Saya diminta transfer pak seperti bisa senilai Rp 93 ribu,” katanya.
Namun, ternyata setelah beberapa hari kemudian korban baru sadar ternyata korban kelebihan nol saat mentransfer seharusnya Rp93.000, malah menjadi Rp93.000.000.
“Saya baru sadar pak setelah beberapa hari ternyata saya TF sebesar Rp 93 juta, saya pun menghubungi Terlapor untuk mengembalikan uang tersebut, tetapi tak dikembalikan,” ucapnya.
Selanjutnya, korban mencari keberadaan Terlapor dan menemuinya untuk mengajak terlapor ke bank BCA.
“Saya cari pak keberadaan Terlapor dan saya temui, kemudian saya ajak ke Bank BCA. Namun setelah sampai di bank BCA uang tersebut sudah habis,” bebernya.
“Oleh karena itulah terlapor saya serahkan ke sini (polrestabes, red), agar dia bertanggung jawab dan mengembalikan uang saya,”katanya.
Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi membenarkan adanya seorang kurir di Palembang diserahkan korbannya ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran melakukan penggelapan uang COD, karena korban salah mentransfer jumlah nominalnya.
“Tersangka sudah diterima dan hingga kini sudah diserahkan ke penyidik untuk diperiksa dan proses lebih lanjut, ” tutupnya. (kiki)

















