PALEMBANG, KRSumsel.com — Mencari istri yang tak pulang sudah 1 minggu, lalu mendapatkan informasi jika istri berada di sebuah kostan di kawasan jalan Komp Nigata Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II, Palembang, membuat SN (42), hancur berkeping keping.
Saat di cek ke lokasi Ia mendapati sandal istrinya ada didepan pintu salah satu kamar kostan. Mendapati hal tersebut, membuat SN pun langsung mendobrak pintu kamar, benar saja setelah didobrak dirinya mendapati sang Istri yakni FT bersama pria idaman lain (PIL) yakni DN
Meski baru diduga melakukan perzinaan (selingkuh) karena saat dipergoki sang istri memakai busana. Namun karena kesal keduanya langsung diserahkan SN ke Polrestabes Palembang, Kamis (6/8/2026).
Seperti keterangan SN saat melapor mengatakan, peristiwa ini diketahui korban pada Kamis (6/8/2026), sekira pukul 09.00, di TKP (tempat kejadian perkara) kostan. Dimana diketahui korban dan terlapor (FT) merupakan pasangan suami/Istri sah.
Berawal, saat istrinya FT sudah tidak pulang ke rumah selama 1 minggu, kemudian korban berusaha mencari keberadaan istrinya. Dan didapati informasi bahwa FT berada di sebuah kostan bersama pria lain.
“Istri saya ini sudah 1 minggu pak tidak pulang. Lalu saya cari dan didapati informasi ada di kostan, ‘ ucapnya.
Mendapati informasi tersebut korban pun langsung mendatangi lokasi, bener saja saat di TKP korban memergoki istri bersama pria lain.
“Sesampai di kostan itu awalnya saya melihat sandal istri saya ada di depan pintu kost. Langsung pergoki, ternyata benar ada istri saya pak disana bersama pria lain, ” katanya kesal.
Atas kejadian tersebut korban langsung mengamankan kedua terlapor Ke Polrestabes Palembang guna penyelidikan lebih lanjut.
“Benar adanya dua Terlapor diduga kasus perizinan diserahkan korbannya ke SPKT Polrestabes Palembang, ” Ungkap Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi.
Ditambahkan Andi, hingga kini kedua terlapor sudah diterima dan diserahkan ke penyidik Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna proses lanjut. (kiki)















