Janda Muda di Palembang Jadi Korban Rudapaksa

oleh

PALEMBANG, Krsumsel.com –Malang menimpa Z (16), seorang janda muda (jamur) di Palembang. Alih-alih mendapatkan perlindungan usai kabur dari rumah, ia justru diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan seorang pria hidung belakang berinisial R di kawasan Jalan Tanjung Bubuk Kecamatan Gandus Palembang.

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah ibu sambung korban, Yesy Vega (33), resmi melaporkan peristiwa itu tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.Rabu (15/4/2026).

Dengan raut wajah cemas dan penuh amarah, Yesy menuturkan kronologis yang menimpa anak sambungnya tersebut berawal saat anaknya kabur dari rumah. Lalu Ketika sedang berada di jalan, korban bertemu dengan seorang saksi RK yang kemudian mengantarkannya Komplek perumahan yang belum selesai di Jalan Tanjung Bubuk Kecamatan Gandus Palembang, ternyata di TKP sudah ada Terlapor R.

” Awalnya kabur dari rumah, di jalan bertemu saksi RK dan diantar ke TKP, ternyata di TKP ada pelaku R, ” katanya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 03.00.

Baca juga: Jelang Musim Kemarau, BPBD OI Tarik Kendaraan Operasional Kecamatan 

Aksi diduga rudapaksa itu pun terjadi dimulai sesaat setelah saksi RK yang mengantar korban dan pergi meninggalkan di lokasi. Terlapor R diduga langsung melancarkan aksi bejatnya dengan memberikan ancaman serius kepada korban yang masih di bawah umur tersebut.

“Begitu saksi RK pergi, terlapor langsung memaksa anak saya. Dia mengancam supaya korban mau melakukan hubungan suami istri. Anak saya tidak berdaya karena di bawah tekanan dan ancaman,” tambah Yesy,

Tak terima dengan perlakuan kasar dan trauma yang dialami anaknya, warga Jalan Komplek Dosen Kecamatan IB 1 Palembang ini berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pelaku.

“Kami minta keadilan. Saya buat pengaduan ini supaya pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Ini sudah merusak masa depan anak saya,” tegasnya.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Ramadhny membenarkan adanya laporan korban terkait pertumbuhan dan sudah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,”tutupnya.(Kiki)