Indralaya, KRsumsel.com – Terkait penarikan kendaraan operasional dinas roda dua untuk Kecamatan Muara kuang mendapat perhatian serius dari ketua Gempita Ogan ilir Budi Rizkiyanto.
Menurut Budi, sangat mirisla apa yang dilakukan oleh Dinas BPBD Oi ini, mereka menarik kedaraan operasional untuk petugas kecamatan, dan lebih mengutamakan untuk digunakan oleh pejabat/ASN yang ada di Dinas tersebut.
Baca juga: Kamar Kost Autifa Disatroni Maling, 2 HP dan 1 Unit Laptop Hilang
“Seperti kita ketahui Petugas BPBD di tingkat kecamatan merupakan ujung tombak lapangan yang berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa/kelurahan untuk mitigasi, kesiap siagaan, dan penanganan darurat bencana, mereka bertugas memantau risiko bencana, mengevakuasi warga saat terjadi bencana, dan menyampaikan informasi darurat, berkolaborasi dengan unsur relawan setempat, tapi dengan tega nya pihak Dinas BPBD Oi menarik kendaraan operasional, dengan alasan untuk digunakan oleh pejabat/ASN di dinas tersebut, dan akan ditukar dengan kendaraan yang dianggap kurang layak, apalagi yang ditarik ini hanya Kecamatan Muara kuang,”tegas Budi.
Masih menurut Budi, Sangat terlalu apa yang dilakukan oleh pihak Dinas BPBD OI ini, dengan alasan motor untuk mobilitas pejabat, Karena jabatan struktural sudah terisi, itu sesat dan diduga melangar hukum.
UU 24/2007 penanggulangan bencana pasal 5 penanggulangan bencana, tanggung jawab negara untuk lindungi rakyat, bukan lindungi nyamannya pejabat, apalagi
Fakta musim kemarau 2026 ini sudah di depan mata, bahkan BMKG sudah warning, 3 kecamatan rawan karhutla, Polres, TNI, mengala Agni. camat kades sudah siaga, giliran BPBD malah tarik motor satgas
itu namanya pejabat siaga, rakyat siaga mati”, motor ditarik dari hutan untuk parkir di kantor ber AC,” kata Budi Tegas.
Terkait soal ditawari motor lain, tapi ditolak oleh petugas Kecamatan, menurut Budi mereka sudah cek kelapangan motor tawaran itu rongsok, dengan kondisi rantai kendor, rem blong, shock mati, dan disuruh digunakan untuk patroli karhutla, saya rasa petugas tersebut, disuruh bunuh diri, wajar sajalah kalau ditolak.
Ditambahkan oleh Budi, dirinya menghimbau kepada Kepala Dinas BPBD OI untuk segera mengembalikan motor operasional tersebut ke satgas muara Kuang, dan meminta BPK untuk segera meng audit angaran di BPBD Oi.
Seperti diberitakan sebelum nya, Disaat pihak terkait seperti Kepolisian, TNI, BMKG, Manggala Agni, Camat hingga Pemerintah Desa tengah sigap mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dini, justru Dinas BPBD Kabupaten Ogan ilir tarik kendaraan operasional roda dua petugas.
Sementara Kepala Dinas BPBD OI Edi rahmat saat di konfirmasi melalui pesan WA mengatakan, Kendaraan dinas kita prioritaskan untuk pejabat/PNS di lingkungan Dinas BPBD untuk mobilitas penanggulangan bencana, karena sekarang BPBD sdh terisi semua jabatan struktural dan mereka tidak memiliki kendaraan dinas operasional.
Untuk kecamatan muara kuang sdh ditawarkan kepada yg bersangkutan kendaraan dinas roda dua yang lain tapi yang bersangkutan tidak bersedia.(rul)














