Gunakan Alat Berat, Polsek Bayung Lencir Tegas Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Illegal

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Secara tegas, upaya pemberantasan aktivitas sumur minyak illegal (illegal drilling) dimasifkan aparat gabungan di wilayah Kabupaten Muba.

Terbaru, Senin (13/4) tim yang terdiri dari personel Polsek Bayung Lencir, Sat Brimob Yon A Polda Sumsel, TNI dan pihak perusahaan melaksanakan penertiban, terhadap praktik ilegal drilling, ilegal refinery hingga distribusi BBM ilegal di area PT BPP,Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir.

Terpantau, kegiatan itu dipimpin langsung Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga dengan melibatkan total 58 personel gabungan. Rinciannya, 30 personel dari Polsek Bayung Lencir, 20 personel Brimob, 4 personel TNI, serta 4 orang dari pihak PT BPP.

Penertiban dimulai sekitar pukul 13:00 WIB dan berlangsung hingga sore. Pada pelaksanaannya, tim melakukan pembongkaran sumur minyak ilegal menggunakan alat berat. Guna memastikan aktivitas tersebut tidak dapat beroperasi kembali.

Hasilnya, hingga pukul 16:00 WIB. Sebanyak 31 sumur minyak ilegal dan 14 pondok yang digunakan oleh para pelaku berhasil ditertibkan. Seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut hadir lengkap dan menjalankan tugas sesuai dengan peran masing-masing.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat, dalam menekan praktik ilegal drilling yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan lingkungan.

“Saya memastikan jika penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hingga seluruh sumur minyak ilegal di area PT BPP (wilayah kerja setempat) benar-benar bersih atau nihil dari aktivitas ilegal, ” ujar Tiyan kepada awak media, Senin (13/4).

Sambungnya, jika langkah tegas ini diharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Upaya ini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Kabupaten Muba, ” pungkasnya.(AS)