BANYUASIN, KRSumsel.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 1.052 Narapidana dan Anak Binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia, Minggu, 31 Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, 1.047 Narapidana menerima Remisi Khusus Waisak dan 5 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak.
*Rinciannya:*
1. Dari 1.047 Narapidana, 1.041 orang menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana.
2. 6 orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
3. Sementara 5 Anak Binaan seluruhnya menerima PMP Khusus I.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan remisi dan pengurangan masa pidana merupakan pemenuhan hak bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Saling Tatap Mata, Pria Ini Dikeroyok
“Ini bentuk penghargaan negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana di Lapas, Rutan, dan LPKA,” ujarnya.
Agus berharap momentum Waisak menjadi sarana refleksi diri. “Hendaknya menjadi sarana refleksi untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” harapnya.
*Hemat Anggaran Negara Rp842,6 Juta*
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan pemberian RK dan PMP Khusus Waisak 2026 berdampak positif pada efisiensi anggaran.
“Penghematan anggaran makan Narapidana sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan Anak Binaan sebesar Rp2.145.000,” jelasnya.
*Data Pemasyarakatan per Mei 2026*
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 21 Mei 2026, jumlah Tahanan dan Narapidana di Indonesia mencapai 270.779 orang, terdiri dari 55.457 Tahanan dan 215.322 Narapidana.
Anak dan Anak Binaan berjumlah 1.663 orang per 22 Mei 2026, dengan rincian 323 Anak dan 1.340 Anak Binaan.
Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Waisak, Ditjenpas berharap Narapidana dan Anak Binaan makin termotivasi memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di masyarakat sebagai wujud keberhasilan Sistem Pemasyarakatan. (Yan)















