Krsumsel.com, PALEMBANG — Aksi penipuan kembali terjadi, kali ini dialami korban yakni UM (46), saat hendak menyewa pompa cor beton untuk pembangunan rumahnya. Tak terima sudah menjadi korban penipuan warga jalan Soak Kecamatan Sukarami, Palembang ini pun melapor ke Polrestabes Palembang, kemarin.
Kepada petugas piket pengaduan UM menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 11 Juli 2026 sekitar pukul 15.32, saat dirinya berada di Jalan Naskah Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berawal, saat korban mencari alat penyewaan pompa cor beton di Aplikasi Google untuk pembangunan rumahnya. Setelah mendapatkan informasi dari aplikasi google selanjutkan korban melihat Akun IG Terlapor yakni akun IG atas nama PT S** (ready mik) dengan Rek CIMB Niaga 709002919900 dan korban langsung menghubunginya.
” Awalnya mau cari penyewaan pompa cor beton pak. Saya cari di google ketemu akun IG itu, lalu saya hubungi, ” katanya kepada petugas.
Baca juga: WNI Dibunuh WN Singapura, Ini Motifnya
Kemudian, korban dan terlapor berkomunikasi lewat WhatsApp, setelah sepakat soal waktu dan harga, selanjutnya Terlapor menyuruh korban untuk mentransfer uang pembayaran sewa alat tersebut sebesar Rp 7 juta.
” Setelah sepakat soal waktu dan harga, terlapor ini minta uang pembayaran pak, lalu saya TF ke rekening itu,”ungkapnya.
Namun, berapa paniknya korban setelah uang di transfer ke rekening tersebut. Alat Pompa Cor Beton yang mau disewanya tak kunjung datang ke lokasi yang sudah ditentukan.
” Oleh itulah pak saya melapor kesini berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap, ” harapnya.
Sementara, Pamapta Piket SPKT Polrestabaes Palembang Ipda Adityan Ammar Saputra membenarkan adanya laporan korban Terkait kasus penipuan.
” Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melalukan penyelidikan mendalam terkait laporan korban ,” tutupnya.(Kiki)

















