Pemprov Sumsel Alihkan Pengelolaan Klinik Korpri ke RSUD Siti Fatimah

oleh

Krsumsel.com, Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengalihkan pengelolaan Klinik BP Korpri kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah sebagai tindak lanjut regulasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra di Palembang, Sabtu (18/7) mengatakan, pengalihan pengelolaan klinik tersebut dilakukan agar pengembangan layanan dapat berjalan lebih optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengalihan Klinik BP Korpri ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang ada. Selama ini klinik dikelola oleh Dinas Kesehatan, namun karena ketentuan yang berlaku, pengelolaannya dialihkan ke RSUD Siti Fatimah agar dapat dikembangkan lebih baik dan memenuhi aspek regulasi,”katanya.

Ia meminta seluruh proses administrasi dan serah terima pengelolaan segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumsel maupun masyarakat tidak terganggu.

Klinik BP Korpri yang telah beroperasi sejak tahun 1960 memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga masa transisi diharapkan berlangsung sesingkat mungkin.

Ia mengatakan, pelayanan klinik akan dihentikan sementara mulai 1 Agustus 2026 untuk proses penataan dan pembenahan manajemen oleh RSUD Siti Fatimah.

Baca juga: Rahmad Saleh Dilantik Sebagai Ketua Umum Gema Keadilan

“Tadi Kepala Dinas Kesehatan sudah menyampaikan pelayanan akan dihentikan sementara pada akhir bulan ini. Saya berharap RSUD Siti Fatimah segera menyusun langkah-langkah agar penghentian pelayanan tidak berlangsung lama. Fungsi klinik harus tetap berjalan dengan manajemen baru di bawah RSUD,”ujarnya.

Pihaknya juga memastikan pengalihan pengelolaan tidak akan berdampak terhadap tenaga kerja yang selama ini bertugas di Klinik BP Korpri karena para pegawai tetap melanjutkan pengabdian di tempat yang sama dengan pengelola baru.

“Bagi pegawai yang selama ini bekerja di klinik, tempat pengabdiannya tetap sama, hanya pengelolaannya yang berubah. Jadi saya kira tidak ada persoalan,”katanya.

Ia berharap setelah proses pembenahan selesai, Klinik BP Korpri dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan optimal bagi ASN maupun masyarakat sekitar.

Pihaknya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti proses peralihan tersebut secara tertib sesuai ketentuan regulasi dan administrasi.(net)