Diajak VCS, BP Malah Jadi Korban Pemerasan 

oleh

PALEMBANG,KRsumsel.com — Niat hati ingin mencari pekerjaan, malah membuat seorang wanita di Palembang menjadi korban pemerasan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK). Akibat peristiwa itu, korban yakni bernisial BP (20) warga Kalidoni Palembang mengalami kerugian Rp 250 ribu atas karena diperas oleh Terlapor.

Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, BP pun langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, kamis (5/3/2026), pagi.

Kepada petugas korban menuturkan, peristiwa ilitu terjadi pada Senin 23 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 di Jalan Mayor Zen Lorong Rikaz Kecamatan Kalidoni Palembang.

“Saya saat itu sedang mencari pekerjaan di media sosial (Medsos) Instagram, kemudian saya melihat aplikasi tigo yang menawarkan pekerjaan sebagai host,”katanya.

Kemudian ia mendowload aplikasi tigo tersebut, selanjutnya ada nomor tidak dikenal menghubunginya mengajak untuk melakukan VCS (Video Call Sex).

Baca juga: OJK Berhasil Kembalikan Dana Rp 541 Juta & Mulai Gerakan Anti Scam

“Dia mengajak hal itu dengan keuntungan yang dijanjikan dan mendapatkan koin melalui aplikasi yang saya download tersebut,” ungkapnya. Setelah melakukan Vcs dengan terlapor yang tidak dikenal, pelapor ditelepon seseorang dengan nomor berbeda, yang mengirimkan video sex pelapor dan terlapor.

“Dia ini meminta uang dan saya transfer melalui Qris atas nama Dodi Wahyu digicell sebesar Rp250 ribu,” ungkapnya.

Sambungnya, bahwa ia mentransferkan sejumlah uang itu lantaran dibawah ancaman terlapor yang akan menyebar luaskan video tersebut.

Kemudian terlapor kembali meminta sejumlah uang kepada pelapor, lantas merasa telah diperas oleh terlapor. Ia pun membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Saya harapkan pelakunya dapat tertangkap dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersebut,” ungkapnya.

Sementara, untuk laporannya sendiri telah diterima oleh anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang tentang tindak pidana pemerasan.

Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Kiki)