KAI Palembang Catat 81.134 Tiket Lebaran 2026 Terjual

oleh

Palembang, KRsumsel.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mencatat sebanyak 81.134 tiket Angkutan Lebaran 1447 Hijriah/2026 terjual hingga 28 Februari 2026.

Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi penjualan periode keberangkatan 11 Maret hingga 1 April 2026 untuk tiga perjalanan kereta api (KA) di wilayah Divre III.

“Tiket masih terus terjual karena pemesanan sudah dibuka sejak H-45 keberangkatan. Masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk merencanakan mudik maupun arus balik,”ujar Aida di Palembang, Senin (2/3).

Tiga rangkaian KA yang dioperasikan pada masa Angkutan Lebaran tahun ini adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati–Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang (PP), dan KA Sindang Marga relasi Kertapati–Lubuklinggau (PP).

Baca juga: Pembangunan SPPG Wilayah 3T Capai 100 Persen

Data penjualan menunjukkan antusiasme tinggi pada kelas ekonomi. Tiket KA Bukit Serelo relasi Kertapati–Lubuklinggau terjual 14.803 lembar (106 persen), sedangkan arah sebaliknya mencapai 16.002 tiket (114 persen).

Selanjutnya, KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang mencatat penjualan 20.295 tiket (109 persen), dan relasi sebaliknya sebanyak 22.534 tiket (121 persen). Sementara itu, KA Sindang Marga relasi Kertapati–Lubuklinggau baru terjual 4.371 tiket (46 persen), dan arah sebaliknya 3.119 tiket (33 persen).

KAI memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 18 dan 19 Maret 2026 dengan total penjualan sementara mencapai 9.293 penumpang atau 121 persen dari kapasitas harian yang tersedia.

“Data ini dapat menjadi referensi masyarakat untuk memilih tanggal keberangkatan yang masih tersedia, khususnya pada KA Sindang Marga,”tambah Aida.

KAI mengimbau calon penumpang membeli tiket melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, laman kai.id, serta mitra resmi untuk menghindari penipuan.

Terkait ketentuan penumpang anak, anak usia tiga tahun ke atas wajib memiliki tiket tarif penuh dan mendapat tempat duduk. Adapun anak di bawah tiga tahun (infant) tidak dikenakan biaya selama dipangku, dengan ketentuan maksimal satu bayi untuk satu penumpang dewasa dan tetap wajib didaftarkan menggunakan NIK.(net)