Satu Tahanan Kabur Ditangkap Kembali oleh Polda Lampung 

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com –  Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan satu dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polres Way Kanan berhasil ditangkap kembali.

“Kami berhasil menangkap satu orang tahanan yang sebelumnya melarikan diri, sementara pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan,”kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Provinsi Lampung, Selasa (24/2).

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi pencarian yang melibatkan sejumlah satuan, termasuk tim dari Polda serta unsur pendukung lainnya.

Baca juga: BBMKG Terbitkan Peringatan Dini Awas Hujan Ekstrem di Bali

“Kami pastikan satu orang yang ditangkap merupakan tahanan yang kabur dari Rutan,”kata dia.

Dia menegaskan, saat ini Polda Lampung sedang melakukan pendalaman terkait kasus tahanan yang melarikan diri tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Tentunya proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan verifikasi dan pencocokan informasi dari berbagai sumber,”kata dia.

Ia juga mengimbau kepada keluarga tahanan lain yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah sampaikan kemarin kepada pihak keluarga agar para tahan tersebut menyerahkan diri secara sukarela,”kata dia.(net)